Gapki: Kami menerapkan zero burning policy



JAKARTA. Kalangan pengusaha perkebunan sawit secara berjamaah menolak tuduhan pelaku penyebab kebakaran. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) secara tegas mengklaim telah menerapkan zero burning policy dan tidak terlibat dalam pembakaran.

Sekretaris Jenderal Gapki Joko Supriyono, mengatakan, pengusaha sawit tidak mungkin melakukan pembakaran di Riau karena sampai saat ini belum ada ekspansi. "Tidak ada ekspansi, maka tidak ada pembukaan lahan baru. Jadi, perusahaan tidak mungkin membakar," ujarnya di Kantor Gapki, Selasa (25/6).

Menurut Joko, pihak Gapki telah memanggil empat perusahaan kelapa sawit di Riau yang merupakan anggota Gapki. Keempat perusahaan tersebut merupakan bagian dari perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran berdasarkan pantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).


Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri, terdapat indikasi delapan perusahaan Malaysia melakukan pembakaran lahan di Riau. Kedelapan perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.

Joko mengatakan, dari keempat perusahaan ternyata tidak terkena kebakaran di dalam lahan konsesi milik perusahaan. "Hanya ada satu perusahaan yang terkena kebakaran namun itu terkena di kebun masyarakat atau plasma," ujarnya.

Sayangnya, Joko tidak mau menyebutkan keempat perusahaan anggota Gapki tersebut. Ia hanya menyebutkan tiga di antaranya merupakan perusahaan asal Malaysia dan satu perusahaan nasional.

Menurut Joko, terjadi ketidakjelasan terkait informasi titik api atau hot spot di lokasi kebakaran. "Banyak data soal hot spot tetapi jika ingi tau lebih jelas harus langsung datang ke lokasinya," ujarnya.

Pihak Gapki juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas Perkebunan daerah Riau. "Kami juga turut membantu proses pemadaman di Riau serta mencegah masuknya api ke daerah konsesi dengan membuat parit-parit," ujarnya.

Joko menambahkan, Gapki telah menyiapkan armada pemadam kebakaran sebanyak 26 unit. Seluruhnya tersebar sebanyak lima unit di Kabupaten Rokan Hulu, sembilan unit di Rokan Hilir, dua unit di Indragiri Hulu, tiga unit di Pelalawan, tiga unit di Siak dan empat unit di Kabupaten Kampar.

Menurut Joko, setiap perusahaan anggota Gapki tidak melakukan pembukaan lahan dengan membakar, tetapi menggunakan mesin. Hal ini juga sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan."Kalau ada yang terbukti melakukan pembakaran sanksinya bisa pidana. Jadi tidak ada pengusaha yang berani," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan