JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan, penanaman lahan perkebunan plasma (kemitraan dengan petani) dilakukan setelah lahan perkebunan inti beroperasi selama tiga tahun. Setelah itu, barulah perkebunan plasma seluas 20% dari luas perkebunan inti ditanam oleh perusahaan kelapa sawit. Usulan dari GAPKI ini terkait dengan rencana pemerintah merevisi Peraturan Menteri Pertanian No 26/2007. Direktur Eksekutif GAPKI Fadhil Hasan bilang, pemberian waktu 3 tahun kepada perusahaan kelapa sawit diperlukan, agar perusahaan bisa mempersiapkan perkebunan inti terlebih dahulu.
GAPKI minta kebun plasma ditanam setelah 3 tahun
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan, penanaman lahan perkebunan plasma (kemitraan dengan petani) dilakukan setelah lahan perkebunan inti beroperasi selama tiga tahun. Setelah itu, barulah perkebunan plasma seluas 20% dari luas perkebunan inti ditanam oleh perusahaan kelapa sawit. Usulan dari GAPKI ini terkait dengan rencana pemerintah merevisi Peraturan Menteri Pertanian No 26/2007. Direktur Eksekutif GAPKI Fadhil Hasan bilang, pemberian waktu 3 tahun kepada perusahaan kelapa sawit diperlukan, agar perusahaan bisa mempersiapkan perkebunan inti terlebih dahulu.