GAPKI sarankan perkuat hubungan bilateral dengan India



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia pada September 2018 mengalami koreksi dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kondisi ini terjadi karena penurunan pembelian. Namun mengingat Malaysia akan meneken pengurangan bea tarif, maka Indonesia harus gencar mengincar perjanjian dagang terutama dengan mitra India.

Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan Malaysia akan menikmati pengurangan tarif bea masuk masing-masing 5% untuk CPO dan refined product-nya sebagai buah dari Free Trade Agreement (FTA) yang efektif diberlakukan 1 Januari 2019.

Maka, bila Indonesia tidak berupaya untuk memperkuat hubungan bilateralnya, bisa kehilangan kesempatan untuk mempertahankan pasar India yang jadi top importir CPO Indonesia.


"Peluang Indonesia untuk mengisi kebutuhan minyak sawit India akan terus tergerus jika tidak ada langkah meningkatkan perdagangan baik melalui perjanjian bilateral (FTA) atau perjanjian perdagangan khusus (preferential trade agreement)," terangnya dalam keteragan resmi' Rabu (7/11)

Sepanjang September 2018, volume ekspor minyak sawit Indonesia (CPO, PKO dan turunannya) tidak termasuk oleochemical dan biodiesel hanya mampu mencapai 2,99 juta ton.

Angka ini mengalami stagnasi dibandingkan bulan sebelumnya dengan kecenderungan menurun. Secara year on year kinerja ekspor minyak sawit dari Januari – September 2018 mengalami penurunan sebesar 1% atau dari 23,19 juta di Januari – September 2017 turun menjadi 22,95 juta ton pada periode yang sama 2018.

India tetap menjadi negara pembeli tertinggi CPO dan produk turunannya dari Indonesia. Pada September ini impor India membukukan 779,44 ribu ton. Angka ini mengalami penurunan 5% dibandingkan dengan impor bulan sebelumnya dimana impor mencapai 823,34 ribu ton.

Baru-baru ini pemerintah India meliris kebijakan tentang biofuel dimana target pencampuran bensin 20% untuk etanol dan 5% pencampuran diesel untuk biodiesel pada 2030. Kebijakan ini tentunya membuka peluang pasar lebih besar kepada Indonesia untuk memenuhi pencampuran biodiesel berbasis sawit.

"Pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian khusus kepada pasar minyak sawit di India terutama terkait tarif bea masuk," kata Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini