GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani mulai menunjukkan perbaikan setelah pemerintah memberikan penjelasan terkait mekanisme transisi pengelolaan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono mengatakan harga TBS yang sebelumnya sempat tertekan kini mulai bergerak naik meski belum kembali ke level sebelum gejolak terjadi.

"Harga TBS sudah mulai membaik walaupun belum kembali seperti semula, tetapi di beberapa daerah sudah di atas Rp 3.000 per kilogram," ujarnya kepada Kontan, Minggu (31/5/2026).


Sebelumnya, Kementerian Pertanian meminta perusahaan refinery dan eksportir sawit tetap menjalankan aktivitas perdagangan secara normal serta kembali mengacu pada harga lelang yang terbentuk di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) guna mempercepat pemulihan harga TBS petani.

Baca Juga: Indonesia Sulit Jadi Penentu Tunggal Harga Sawit Dunia, Ini Penjelasan GAPKI

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan pemerintah telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 PKS telah melakukan penyesuaian harga setelah rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri sawit.

Menurut Sudaryono, pelemahan harga TBS sebelumnya tidak sejalan dengan kondisi pasar minyak sawit global yang masih relatif kuat. Pemerintah menilai gejolak harga lebih banyak dipicu ketidakpastian di rantai perdagangan domestik dibandingkan faktor permintaan global.

Sebelumnya, GAPKI mengungkapkan pasar sawit sempat mengalami kepanikan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penunjukan BUMN melalui DSI sebagai eksportir tunggal CPO dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei lalu.

Eddy mengatakan ketidakjelasan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut membuat pelaku usaha maupun pembeli di pasar internasional memilih menahan transaksi.

Baca Juga: Gapki hingga GPEI Respons Isu Badan Ekspor: Berpotensi Ganggu Mekanisme Pasar

Akibatnya, harga CPO domestik yang sebelumnya berada di kisaran Rp 15.300 per kilogram di Dumai turun menjadi Rp 14.500 per kilogram hanya dalam hitungan jam setelah pengumuman tersebut. Bahkan harga sempat turun hingga sekitar Rp 12.500 per kilogram karena pasar menunggu kepastian kebijakan.

Menurut Eddy, penjelasan pemerintah dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, pelaku usaha, asosiasi petani, refinery, eksportir, dan BUMN perkebunan mulai memberikan kepastian kepada pasar sehingga aktivitas perdagangan kembali bergerak.

Ia berharap pemerintah terus menjaga komunikasi dengan pelaku industri selama masa transisi DSI yang dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2026 agar tidak mengganggu arus ekspor sawit nasional.

GAPKI juga mengingatkan pentingnya menjaga fleksibilitas perdagangan karena Indonesia saat ini mengekspor produk sawit ke lebih dari 160 negara, sebagian besar dalam bentuk produk hilir.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi pasar membutuhkan kepastian dan informasi yang jelas agar aktivitas perdagangan dan ekspor dapat berjalan normal," kata Eddy.

Baca Juga: Gapki Khawatir Badan Ekspor Komoditas Bisa Distorsi Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News