JAKARTA. Kegiatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing telah meresahkan dunia usaha di Indonesia. LSM asing semacam Greenpeace dinilai acap kali menyebarkan kampanye hitam terhadap industri dalam negeri yang merugikan. Karena itu, pengusaha meminta pemerintah memberangus kegiatan LSM asing tersebut. Ketua Umum dan Gabungan kelapa sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan di banyak negara kegiatan LSM asing telah diharamkan. Ia mengambil contoh di Rusia, di sana LSM baik lokal maupun asing yang menggunakan dana asing. Bahkan, pada tahun 2013, pihak berwenang Rusia menangkap puluhan aktivis Greenpeace atas dugaan pembajakan dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.
Gapki sebut kegiatan LSM asing meresahkan
JAKARTA. Kegiatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing telah meresahkan dunia usaha di Indonesia. LSM asing semacam Greenpeace dinilai acap kali menyebarkan kampanye hitam terhadap industri dalam negeri yang merugikan. Karena itu, pengusaha meminta pemerintah memberangus kegiatan LSM asing tersebut. Ketua Umum dan Gabungan kelapa sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan di banyak negara kegiatan LSM asing telah diharamkan. Ia mengambil contoh di Rusia, di sana LSM baik lokal maupun asing yang menggunakan dana asing. Bahkan, pada tahun 2013, pihak berwenang Rusia menangkap puluhan aktivis Greenpeace atas dugaan pembajakan dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.