KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji pengurangan komoditas yang wajib pencantuman Laporan Surveyor (LS). Ini merupakan salah satu kebijakan yang dianggap dapat mendorong ekspor dalam jangka pendek. Sebagai tahap awal, pemerintah telah menyepakati 4 komoditas ekspor yang akan dibebaskan dari kewajiban LS adalah crude palm oil (CPO) dan turunannya, gas yang dieskpor melalui pipa, rotan setengah jadi, dan kayu log dari tanaman industri. Namun, dari empat komoditas tersebut baru CPO dan turuannya serta gas melalui pipa yang rencananya akan dihapuskan wajib LS pada awal Februari 2019.
Gapki sebut penghapusan wajib LS CPO dan turunannya tak berdampak signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji pengurangan komoditas yang wajib pencantuman Laporan Surveyor (LS). Ini merupakan salah satu kebijakan yang dianggap dapat mendorong ekspor dalam jangka pendek. Sebagai tahap awal, pemerintah telah menyepakati 4 komoditas ekspor yang akan dibebaskan dari kewajiban LS adalah crude palm oil (CPO) dan turunannya, gas yang dieskpor melalui pipa, rotan setengah jadi, dan kayu log dari tanaman industri. Namun, dari empat komoditas tersebut baru CPO dan turuannya serta gas melalui pipa yang rencananya akan dihapuskan wajib LS pada awal Februari 2019.