JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Inpres No 10 Tahun 2011 tentang moratorium atau penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Sebab dengan adanya inpres tersebut, pengusaha sawit sulit untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan minyak kelapa sawit. Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal GAPKI mengatakan, penyelesaian tata ruang dan kepastian hukum tata ruang mutlak harus segera diputuskan pemerintah.
GAPKI usul moratorium lahan segera dicabut
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Inpres No 10 Tahun 2011 tentang moratorium atau penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Sebab dengan adanya inpres tersebut, pengusaha sawit sulit untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan minyak kelapa sawit. Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal GAPKI mengatakan, penyelesaian tata ruang dan kepastian hukum tata ruang mutlak harus segera diputuskan pemerintah.