KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan adanya dedicated area atau areal khusus untuk lahan energi guna mendukung percepatan mandatori biodiesel selanjutnya. Asal tahu saja Kementerian ESDM telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan mandatori biodiesel B40 yang akan segera dilaksanakan pada awal Januari 2025. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi menyebutkan bahwa arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait bioenergi menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. "Bioenergi akan menjadi prioritas juga, dan mungkin bukan hanya B50, kita lagi mempersiapkan B40 untuk mandatorinya. Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah di 1 Januari 2025," kata Eniya dikutip, Senin (26/08). Baca Juga: Gapki: Perlu Peningkatan Produksi Sawit Untuk Implementasi B50 Dari sisi produsen, Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengungkap bahwa diperlukan 14 juta ton Crude Palm Oil (CPO) untuk mensukseskan B40 tersebut. "Kalau untuk implementasi B40, produksi masih mencukupi," ungkap Eddy saat dihubungi Kontan, Senin (26/08). Terkait penambahan area khusus, Eddy menambahkan hal itu bisa dilakukan jika mandatori biodiesel ditingkatkan lagi persentasenya, seperti untuk B50, B60 dan seterusnya. "Kalau mandatory biodiesel akan ditingkatkan lagi sebaiknya selain peningkatan produktivitas tetapi ditambah dengan penambahan area di area yang terdegradasi atau dedicated area," ungkapnya. Adapun saat ditanya berapa luas dedicated area yang harus ditambah untuk mendukung mandatory ini, Eddy mengatakan penentuan luas harus berdasarkan data peremajaan sawit rakyat oleh pemerintah yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Asal tahu saja saat ini realisasi target peremajaan sawit 180 ribu hektar per tahun masih mengalami hambatan sehingga perlu terus diperbaiki. "Itu mesti dihitung terlebih dahulu program PSR sejauh mana dapat berjalan sesuai rencana atau tidak dan berapa target mandatory biodiesel dari pemerintah," tutupnya. Baca Juga: Kementerian ESDM Mulai Kaji Implementsi B50
Gapki Usulkan Ada Area Khusus untuk Percepatan Mandatori Biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan adanya dedicated area atau areal khusus untuk lahan energi guna mendukung percepatan mandatori biodiesel selanjutnya. Asal tahu saja Kementerian ESDM telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan mandatori biodiesel B40 yang akan segera dilaksanakan pada awal Januari 2025. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi menyebutkan bahwa arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait bioenergi menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. "Bioenergi akan menjadi prioritas juga, dan mungkin bukan hanya B50, kita lagi mempersiapkan B40 untuk mandatorinya. Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah di 1 Januari 2025," kata Eniya dikutip, Senin (26/08). Baca Juga: Gapki: Perlu Peningkatan Produksi Sawit Untuk Implementasi B50 Dari sisi produsen, Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengungkap bahwa diperlukan 14 juta ton Crude Palm Oil (CPO) untuk mensukseskan B40 tersebut. "Kalau untuk implementasi B40, produksi masih mencukupi," ungkap Eddy saat dihubungi Kontan, Senin (26/08). Terkait penambahan area khusus, Eddy menambahkan hal itu bisa dilakukan jika mandatori biodiesel ditingkatkan lagi persentasenya, seperti untuk B50, B60 dan seterusnya. "Kalau mandatory biodiesel akan ditingkatkan lagi sebaiknya selain peningkatan produktivitas tetapi ditambah dengan penambahan area di area yang terdegradasi atau dedicated area," ungkapnya. Adapun saat ditanya berapa luas dedicated area yang harus ditambah untuk mendukung mandatory ini, Eddy mengatakan penentuan luas harus berdasarkan data peremajaan sawit rakyat oleh pemerintah yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Asal tahu saja saat ini realisasi target peremajaan sawit 180 ribu hektar per tahun masih mengalami hambatan sehingga perlu terus diperbaiki. "Itu mesti dihitung terlebih dahulu program PSR sejauh mana dapat berjalan sesuai rencana atau tidak dan berapa target mandatory biodiesel dari pemerintah," tutupnya. Baca Juga: Kementerian ESDM Mulai Kaji Implementsi B50