KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memastikan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025, sebagaimana diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kebijakan ini menjadi pukulan bagi sektor ekspor nasional, termasuk industri kelapa sawit yang selama ini memiliki kinerja cukup kuat di pasar AS. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai pemberlakuan tarif ini akan memicu pergeseran rantai pasok minyak sawit global.
GAPKI Waspadai Dampak Tarif AS, Ekspor Sawit Indonesia Bisa Tertekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memastikan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025, sebagaimana diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kebijakan ini menjadi pukulan bagi sektor ekspor nasional, termasuk industri kelapa sawit yang selama ini memiliki kinerja cukup kuat di pasar AS. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai pemberlakuan tarif ini akan memicu pergeseran rantai pasok minyak sawit global.
TAG: