JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan 15% produksi gula rafinasi bagi usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM) di seluruh Indonesia. Dengan alokasi tersebut, maka Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengaku tidak merasa dirugikan kebijakan distribusi gula rafinasi. "Saya mendengar dari Kementerian Perdagangan akan dialokasikan sebanyak 15% gula rafinasi buat usaha kecil, seperti industri rumah tangga," ujarnya kepada KONTAN, Senin (5/1). Adhi bilang, kebijakan distribusi gula rafinasi dilakukan karena pemerintah menyadari ada batas minimum yang harus dipenuhi pengusaha bila langsung membeli gula rafinasi dari 11 produsen. Batas minimum tersebut dinilai sulit dipenuhi para pengusaha kecil atau rumah tangga.
GAPMMI: 15% gula rafinasi dialokasikan ke UMKM
JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan 15% produksi gula rafinasi bagi usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM) di seluruh Indonesia. Dengan alokasi tersebut, maka Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengaku tidak merasa dirugikan kebijakan distribusi gula rafinasi. "Saya mendengar dari Kementerian Perdagangan akan dialokasikan sebanyak 15% gula rafinasi buat usaha kecil, seperti industri rumah tangga," ujarnya kepada KONTAN, Senin (5/1). Adhi bilang, kebijakan distribusi gula rafinasi dilakukan karena pemerintah menyadari ada batas minimum yang harus dipenuhi pengusaha bila langsung membeli gula rafinasi dari 11 produsen. Batas minimum tersebut dinilai sulit dipenuhi para pengusaha kecil atau rumah tangga.