JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera menentukan kuota impor garam untuk industri makanan minuman (mamin). Pasal jika tidak terpenuhi, industri makanan minuman akan terganggu produksinya. Adhi Lukman, Ketua Umum Gapmmi mengatakan pihaknya ingin kuota impor garam sebagai bahan baku industri mamin segera ditetapkan. "Jangan sampai industri makanan minuman berhenti beroperasi atau berproduksi karena kurang bahan baku," ujar Adhi pada KONTAN, Senin (30/3). Ia mengatakan kebutuhan garam untuk industri makanan minuman tahun ini adalah sebesar 450 ribu ton. Namun industri mamin masih harus impor karena industri garam dalam negeri tidak memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan untuk produksi industri mamin.
Gapmmi desak Kemdag tentukan kuota impor garam
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera menentukan kuota impor garam untuk industri makanan minuman (mamin). Pasal jika tidak terpenuhi, industri makanan minuman akan terganggu produksinya. Adhi Lukman, Ketua Umum Gapmmi mengatakan pihaknya ingin kuota impor garam sebagai bahan baku industri mamin segera ditetapkan. "Jangan sampai industri makanan minuman berhenti beroperasi atau berproduksi karena kurang bahan baku," ujar Adhi pada KONTAN, Senin (30/3). Ia mengatakan kebutuhan garam untuk industri makanan minuman tahun ini adalah sebesar 450 ribu ton. Namun industri mamin masih harus impor karena industri garam dalam negeri tidak memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan untuk produksi industri mamin.