JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (Gapmmi) meminta kepada pemerintah untuk menindak importir dan pedagang nakal yang menjual produk kandungan babi tanpa mencantumkan di kemasan. Menurut Gapmmi, setiap produsen wajib mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, baik dari komposisi bahan sampai bahan pengawet yang digunakan. Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal Gapmmi mengatakan, produk yang memiliki kandungan babi masih boleh beredar di pasar. Syaratnya, harus ada pencantuman label kandungan babi di dalam kemasan. "Agar semua orang yang ingin membeli mengetahuinya," kata Franky, Kamis (29/5). Dalam siaran resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk keripik kentang merek Bourbon, cokelat Cadbury (Dairy Milk Roast Almond), dan Cadbury (Milk Hazelnut) terbukti mengandung babi. Namun, produsen produk tersebut tidak mencantumkannya dalam kemasan.
Gapmmi: Harus ada label kandungan babi di kemasan
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (Gapmmi) meminta kepada pemerintah untuk menindak importir dan pedagang nakal yang menjual produk kandungan babi tanpa mencantumkan di kemasan. Menurut Gapmmi, setiap produsen wajib mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, baik dari komposisi bahan sampai bahan pengawet yang digunakan. Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal Gapmmi mengatakan, produk yang memiliki kandungan babi masih boleh beredar di pasar. Syaratnya, harus ada pencantuman label kandungan babi di dalam kemasan. "Agar semua orang yang ingin membeli mengetahuinya," kata Franky, Kamis (29/5). Dalam siaran resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk keripik kentang merek Bourbon, cokelat Cadbury (Dairy Milk Roast Almond), dan Cadbury (Milk Hazelnut) terbukti mengandung babi. Namun, produsen produk tersebut tidak mencantumkannya dalam kemasan.