Gapmmi memperkirakan industri makanan dan minuman akan naikkan harga 3%-5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai hambatan seperti nilai tukar mata uang dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan rencana penghapusan BBM subsidi membuat para emiten makanan dan minuman (Mamin) harus mengkaji ulang harga produknya.

Pengkajian harga akan dilakukan selama bulan Januari 2019. Para emiten akan melihat bagaimana pengaruh faktor-faktor di atas dalam menentukan harga. "Ini semua menjadi pertimbangan kita untuk meriview harga apakah kita harus naik atau tidak. Makanya di Januari ini benar-benar harus menghitung," ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman kepada Kontan.co.id, Jakarta, Senin (14/1).

Kenaikan harga diperkirakan antara 3% hingga 5%. Kenaikan harga dikarenakan industri Mamin berpengaruh pada inflasi. "Kalau misal jadi kenaikan perkiraan saya tidak besar maksimum 3%-5% karena memang sensitif ya mamin ini. Apalagi ngaruhnya ke inflasi dan sebagainya cukup besar," tambah Adhi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .