JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan untuk memungut cukai pada kemasan plastik Rp 200 per botol bakal mengalami kendala. Pengusaha keberatan terhadap kebijakan ini lantaran bisa mengganggu bisnis mereka. Gabungan pengusaha yang menolak rencana pungutan cukai itu adalah Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI). Ketua GAPMMI Adhi Lukman, kepada KONTAN, Jumat (15/4), bilang, pengenaan cukai kemasan botol plastik tak sesuai Undang-Undang Cukai. Ia mengingatkan, dalam beleid tersebut, pengenaan cukai untuk pengendalian produk dengan pertimbangan berbahaya, mengganggu kesehatan, lingkungan, dan sebagainya. Adhi mengklaim botol kemasan plastik tak termasuk dalam aturan tersebut.
GAPMMI menolak cukai botol plastik
JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan untuk memungut cukai pada kemasan plastik Rp 200 per botol bakal mengalami kendala. Pengusaha keberatan terhadap kebijakan ini lantaran bisa mengganggu bisnis mereka. Gabungan pengusaha yang menolak rencana pungutan cukai itu adalah Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI). Ketua GAPMMI Adhi Lukman, kepada KONTAN, Jumat (15/4), bilang, pengenaan cukai kemasan botol plastik tak sesuai Undang-Undang Cukai. Ia mengingatkan, dalam beleid tersebut, pengenaan cukai untuk pengendalian produk dengan pertimbangan berbahaya, mengganggu kesehatan, lingkungan, dan sebagainya. Adhi mengklaim botol kemasan plastik tak termasuk dalam aturan tersebut.