KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga, Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat, mengatakan, sebelum menerapkan aturan wajib sertifikasi halal, pemerintah perlu membenahi beberapa aspek terlebih dahulu. Pertama, kesiapan auditor halal. Rachmat mengatakan, saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum mempersiapkan dengan baik jumlah auditor halal. Rachmat mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1,7 juta pelaku UMKM makanan dan minuman yang ada. Jika dalam waktu lima tahun ke depan seluruh UMKM itu diwajibkan memiliki sertifikasi halal, maka sertifikat halal yang mesti dikeluarkan per harinya sebanyak 1.100 sertifikat per hari atau 33.000 sertifikat per bulan.
Gapmmi minta pemerintah benahi sejumlah aspek sebelum terapkan sertifikasi halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga, Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat, mengatakan, sebelum menerapkan aturan wajib sertifikasi halal, pemerintah perlu membenahi beberapa aspek terlebih dahulu. Pertama, kesiapan auditor halal. Rachmat mengatakan, saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum mempersiapkan dengan baik jumlah auditor halal. Rachmat mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1,7 juta pelaku UMKM makanan dan minuman yang ada. Jika dalam waktu lima tahun ke depan seluruh UMKM itu diwajibkan memiliki sertifikasi halal, maka sertifikat halal yang mesti dikeluarkan per harinya sebanyak 1.100 sertifikat per hari atau 33.000 sertifikat per bulan.