KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, kenaikan PPN akan berdampak besar pada rantai pasok, serta kenaikan bahan baku dan biaya produksi. Ujung-ujungnya akan terjadi kenaikan harga jasa/produk yang melemahkan daya beli masyarakat, sehingga utilitas penjualan tidak optimal. "Terlebih pada produk pangan yang sangat sensitif terhadap harga, masyarakat akan mengerem konsumsinya. Hal ini akan memperlambat laju konsumsi rumah tangga," ujar Adhi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (25/11).
Gapmmi Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12% pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, kenaikan PPN akan berdampak besar pada rantai pasok, serta kenaikan bahan baku dan biaya produksi. Ujung-ujungnya akan terjadi kenaikan harga jasa/produk yang melemahkan daya beli masyarakat, sehingga utilitas penjualan tidak optimal. "Terlebih pada produk pangan yang sangat sensitif terhadap harga, masyarakat akan mengerem konsumsinya. Hal ini akan memperlambat laju konsumsi rumah tangga," ujar Adhi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (25/11).