KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif cukai rokok sebesar 10,04% mendapat tantangan dariĀ pelaku industri tembakau. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai rencana pemerintah tersebut dapat memberatkan pelaku industri tembakau. Hasan Aoni, Sekjen Gappri menyebut hingga September ini pendapatan yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) baru Rp 77,89 triliun atau 52,79% dari target APBN CHT yang dipatok Rp 147,54 triliun. "Target tersebut bahkan terkoreksi dari tahun lalu sebesar Rp 149 triliun," terang Hasan, Selasa (24/10).
Gappri keberatan cukai rokok naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif cukai rokok sebesar 10,04% mendapat tantangan dariĀ pelaku industri tembakau. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai rencana pemerintah tersebut dapat memberatkan pelaku industri tembakau. Hasan Aoni, Sekjen Gappri menyebut hingga September ini pendapatan yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) baru Rp 77,89 triliun atau 52,79% dari target APBN CHT yang dipatok Rp 147,54 triliun. "Target tersebut bahkan terkoreksi dari tahun lalu sebesar Rp 149 triliun," terang Hasan, Selasa (24/10).