Gappri: Kebijakan rokok polos Australia buka peluang ekspor kretek Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) akan mendukung sikap pemerintah yang tunduk pada kebijakan Australia terkait rokok kemasan polos.

Sebelumnya Australia membuat kebijakan kemasan polos untuk produk rokok. Aturan tersebut dinilai membuka peluang bagi rokok beraroma yang mengandung cengkeh sebagai anggota Gappri.

"Aturan di Australia tentang bungkus polos sebenarnya bagi kretek ini peluang pasar yang terbuka," ujar Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).


Kemasan polos dinilai akan membuat persaingan rokok berdasarkan rasa. Hal itu menjadi keuntungan bagi rokok cengkeh asal Indonesia.

Ismanu bilang di Indonesia rokok kretek telah menguasai pasar. Pasar rokok kretek di Indonesia saat ini mencapai 95%.

Oleh karena itu Gappri menyatakan kesiapan untuk mengekspor rokok ke Australia. "Jadi rokok kretek akan dengan senang hati mengekspor kretek ke Australia," terang Ismanu.

Selain itu Ismanu juga memahami bila pemerintah tidak dapat mengintervensi pasar ekspor di negara lain. Oleh karena itu industri hasil tembakau perlu menyesuaikan aturan negara tujuan ekspor meski berpotensi menghambat bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi