Gappri minta roadmap industri hasil tembakau (IHT) harus adil dan komprehensif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan, roadmap industri hasil tembakau (IHT) harus adil dan komprehensif. Apalagi mengingat sifatnya untuk saat ini bersifat mendesak untuk segera dirancang.

"Kenapa mendesak? IHT memberikan manfaat signifikan bagi negara 10% dari pendapatan negara. Kami juga di industri ini memberikan lapangan kerja yang beredar dari hulu dan hilir," kata Henry dalam Seminar Roadma IHT yang Berkeadilan, Sabtu (5/9).

Bahkan sebelum adanya pandemi, Henry mengaku bahwa IHT sudah mengalami kontraksi 15%-20%. Bahkan penurunan tersebut setelah adanya pandemi diperkirakan anjlok lebih parah lagi.


"Dengan adanya situasi pandemi dan excess kenaikan cukai 2020 kami akan perlu pemulihan dua tahun," jelasnya.

Baca Juga: Ego antar kementerian hambat roadmap industri hasil tembakau (IHT)

Di sisi lain, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidan Perekonomian Susuwijono memaparkan pemerintah saat ini sudah membahas arah kebijakan listas kementerian tahap pertama, untuk kemudian disatukan menjadi roadmap IHT.

Pertama, arah kebijakan Kementerian Pertanian yang sedang menyusun roadmap berisi kebijakan substitusi impor dan pengingkatan kualitas. Caranya dengan substitusi impor tembakau Virginia dan penguataan sistem kemitraan.

 Selain itu. peningkatan produksi, mutu petani dan penyerapan hasil tani, serta mempertimbangkan aspek tenaga kerja.

Kedua, Kementerian Perindustrian dengan arah kebijakan cukai yang moderat, pengembangan produk tembakau lokal, memperhatikan struktur ekonomi keberlangsungan industri, skala bisnis, dan tenaga kerja.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, perokok dewasa butuh akses informasi produk minim risiko

Ketiga, Kementerian Keuangan dengan kebijakan cukai sebagai pengendalian konsumsi sejalan dengan penerimaan negara. Adapun Kemenkeu sedang melakukan simulasi terkait upaya perumusan kebijakan dari sisi tarif maupun layer.

Keempat, Kementerian Kesehatan, penurunan prevalensi perokok dan pengendalian serta penurunan  konsumsi. Peningkatan ekspor dibanding konsumsi dalam negeri.

Peningkatan produksi rokok kretek untuk perlindungan tenaga kerja. Kemudian, peningkatan tarif cukai. Lalu, penurunan cost yang disebabkan penyakit tidak menular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto