GAPPRI pesimistis prospek penjualan rokok, penerimaan cukai bisa terancam



KONTAN.CO.ID - MAKASAR. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meramal volume penjualan rokok bakal melemah sampai akhir tahun 2019. Sehingga hal tersebut mampu mempengaruhi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Ketua GAPPRI Henry Najoan mengatakan situasi pasar rokok sampai saat ini masih terbilang lesu dan kemungkinan berlanjut hingga akhir tahun 2019. Konsumsi masyarakat tidak terlalu bergairah dibandingkan dengan tahun 2018.

Baca Juga: Dewan Jaminan Sosial Nasional usulkan kenaikan iuran JKN ke DPR


Meskipun begitu, Henry mengaku volume penjualan rokok pada semester I-2019 masih cukup terjaga. Alasannya, meski konsumsi melemah tetapi tarif CHT yang batal naik di tahun ini menjadi penopang industri.

Selain itu, penindakan rokok ilegal yang terus dilakukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) bisa melindungi penjualan industri rokok.

“Data pada kami sampai semester I-2019 ada pertumbuhan 1% dibanding periode sama tahun 2018. Prospek sampai akhir 2019 kami tidak terlalu optimis, dapat menahan penurunan saja sudah baik,” kata Henry kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8).

Asal tahu saja, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Juli moncer. Realisasi penerimaannya telah mencapai Rp 105,16 triliun atau 50,36% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, serta mampu tumbuh sebesar 13,22% year on year (yoy).

Baca Juga: Kadin bilang pengembangan kendaraan listrik butuh insentif

Komponen penerimaan cukai merupakan penopang utama dari total realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai. Lebih dalam, jika dilihat dari sisi pertumbuhannya penerimaan cukai tumbuh didorong utamanya oleh penerimaan CHT dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Di mana penerimaan CHT tumbuh sebesar 22,51% year on year (yoy) dan MMEA 18,45% yoy. Direktur Jendral (Dirjen) DJBC Heru Pambudi mengatakan faktor pendorong pertumbuhan penerimaan CHT yaitu jumlah produksi hasil tembakau (HT) bulan Juli lalu yang masih tumbuh dibanding pada Juli 2018, serta tarif tertimbang efektif yang hanya turun tipis dibandingkan dengan tarif awal tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi