KONTAN.CO.ID - MAKASAR. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meramal volume penjualan rokok bakal melemah sampai akhir tahun 2019. Sehingga hal tersebut mampu mempengaruhi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Ketua GAPPRI Henry Najoan mengatakan situasi pasar rokok sampai saat ini masih terbilang lesu dan kemungkinan berlanjut hingga akhir tahun 2019. Konsumsi masyarakat tidak terlalu bergairah dibandingkan dengan tahun 2018. Baca Juga: Dewan Jaminan Sosial Nasional usulkan kenaikan iuran JKN ke DPR
Meskipun begitu, Henry mengaku volume penjualan rokok pada semester I-2019 masih cukup terjaga. Alasannya, meski konsumsi melemah tetapi tarif CHT yang batal naik di tahun ini menjadi penopang industri. Selain itu, penindakan rokok ilegal yang terus dilakukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) bisa melindungi penjualan industri rokok. “Data pada kami sampai semester I-2019 ada pertumbuhan 1% dibanding periode sama tahun 2018. Prospek sampai akhir 2019 kami tidak terlalu optimis, dapat menahan penurunan saja sudah baik,” kata Henry kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8). Asal tahu saja, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Juli moncer. Realisasi penerimaannya telah mencapai Rp 105,16 triliun atau 50,36% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, serta mampu tumbuh sebesar 13,22% year on year (yoy).