JAKARTA. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran membantah kabar rencana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Menurutnya, informasi tersebut sama-sekali tidak benar dan menyesatkan. Dia mengutarakan, kabar kenaikan harga jual rokok sebesar itu merupakan kabar bohong dan sengaja membuat diciptakan untuk membuat kegaduhan dan berubah menjadi kekacauan ekonomi. Alasannya, mata rantai industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia melibatkan banyak elemen masyarakat dan bisa memicu sensitivitas tinggi di masyarakat.
Gappri: Rokok Rp 50.000, informasi menyesatkan
JAKARTA. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran membantah kabar rencana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Menurutnya, informasi tersebut sama-sekali tidak benar dan menyesatkan. Dia mengutarakan, kabar kenaikan harga jual rokok sebesar itu merupakan kabar bohong dan sengaja membuat diciptakan untuk membuat kegaduhan dan berubah menjadi kekacauan ekonomi. Alasannya, mata rantai industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia melibatkan banyak elemen masyarakat dan bisa memicu sensitivitas tinggi di masyarakat.