KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan karena dapat berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengusulkan agar regulasi terkait produk tembakau dipisahkan dari RPP Kesehatan karena IHT memiliki ekosistem yang berbeda dengan sektor kesehatan. Menurut Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, regulasi terkait produk tembakau seharusnya diatur dalam pengaturan tersendiri sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
GAPPRI Sarankan Agar Regulasi Tembakau Dipisah dari RPP Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan karena dapat berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengusulkan agar regulasi terkait produk tembakau dipisahkan dari RPP Kesehatan karena IHT memiliki ekosistem yang berbeda dengan sektor kesehatan. Menurut Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, regulasi terkait produk tembakau seharusnya diatur dalam pengaturan tersendiri sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
TAG: