KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, menyampaikan pandangannya mengenai rencana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang akan diterapkan tahun depan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menambah beban berat bagi industri Hasil Tembakau (IHT) yang masih berjuang pulih pasca-kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan HJE selama beberapa tahun terakhir. "Rencana kenaikan tarif HJE di 2025 tidak seharusnya diberlakukan, mengingat kondisi IHT yang masih belum pulih. Kenaikan harga rokok semakin membuat produk legal tidak terjangkau oleh masyarakat, terlebih dengan adanya kebijakan seperti PP 28/2024 yang semakin memberatkan kami," ujar Henry kepada KONTAN, Senin (2/12). Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Tetap Naik Tahun Depan
Gappri Sebut Kenaikan HJE 2025 Berisiko Perburuk Peredaran Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, menyampaikan pandangannya mengenai rencana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang akan diterapkan tahun depan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menambah beban berat bagi industri Hasil Tembakau (IHT) yang masih berjuang pulih pasca-kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan HJE selama beberapa tahun terakhir. "Rencana kenaikan tarif HJE di 2025 tidak seharusnya diberlakukan, mengingat kondisi IHT yang masih belum pulih. Kenaikan harga rokok semakin membuat produk legal tidak terjangkau oleh masyarakat, terlebih dengan adanya kebijakan seperti PP 28/2024 yang semakin memberatkan kami," ujar Henry kepada KONTAN, Senin (2/12). Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Tetap Naik Tahun Depan