Jakarta. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menolak rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan cukai rokok hingga 10% pada 2017. "Kalau 10%, berat. Itu di atas inflasi. Kami mintanya sekitar inflasi di 5%-6%," ujar Muhaimin Moefti, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) kepada KONTAN, Rabu (17/8). Muhaimin mengatakan, bila tarif cukai dipatok 5%-6% maka industri masih bisa tumbuh meski sedikit. "Masalahnya keadaan sekarang sedang tidak begitu menggembirakan. Sekarang produksi rokok stagnan saja," kata Muhaimin.
Gaprindo minta cukai rokok hanya naik 6%
Jakarta. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menolak rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan cukai rokok hingga 10% pada 2017. "Kalau 10%, berat. Itu di atas inflasi. Kami mintanya sekitar inflasi di 5%-6%," ujar Muhaimin Moefti, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) kepada KONTAN, Rabu (17/8). Muhaimin mengatakan, bila tarif cukai dipatok 5%-6% maka industri masih bisa tumbuh meski sedikit. "Masalahnya keadaan sekarang sedang tidak begitu menggembirakan. Sekarang produksi rokok stagnan saja," kata Muhaimin.