KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengatakan pihaknya berharap kenaikan tarif cukai rokok 2021 di bawah 5%. Alasannya, dampak pandemi virus corona sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau di tahun ini. Bahkan di tahun depan pun, ekonomi diperkirakan belum sepenuhnya membaik. Alhasil, produksi rokok bisa lanjut tertekan dan demand rokok belum sepenuhnya pulih. “Kalau ga naik bagus, tapi kalau naik di bawah 5%. Karena kenaikan tarif cukai rokok tahun ini pun sudah cukup menekan, apalagi sekarang ditambah dampak pandemi,” kata Muhaimin kepada Kontan.co.id, Kamis (3/12).
Baca Juga: Kenaikan tarif cukai rokok 2021 belum juga diumumkan, ini penjelasan Bea Cukai Di sisi lain, Muhaimin menilai jika industri rokok tertekan, maka otomatis menambah potensi pemutusan hubungan kerja. Sehingga, pengangguran semakin banyak dan justru malah menekan laju pemulihan ekonomi di 2021. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga Oktober lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari produksi hasil tembakau.