KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) memandang kebijakan penambahan layer tarif cukai rokok tidak serta-merta efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi yang sebaliknya. Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merencanakan skema legalisasi rokok ilegal. Kebijakan ini mendorong pelaku peredaran rokok ilegal beralih ke jalur resmi dengan kewajiban membayar cukai sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan skema ini paling lambat diimplementasikan pada Mei 2026. Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi menyorot sejumlah risiko yang mengintai industri hasil tembakau. Ia mengatakan, penambahan layer justru akan mendorong fenomena downtrading, yaitu peralihan konsumen dari produk legal dengan harga lebih tinggi, ke produk yang lebih terjangkau. Menurutnya, hal ini tentu akan memengaruhi penjualan rokok legal yang selama ini taat aturan.
Gaprindo: Tambahan Layer Tarif Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif Tekan Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) memandang kebijakan penambahan layer tarif cukai rokok tidak serta-merta efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi yang sebaliknya. Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merencanakan skema legalisasi rokok ilegal. Kebijakan ini mendorong pelaku peredaran rokok ilegal beralih ke jalur resmi dengan kewajiban membayar cukai sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan skema ini paling lambat diimplementasikan pada Mei 2026. Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi menyorot sejumlah risiko yang mengintai industri hasil tembakau. Ia mengatakan, penambahan layer justru akan mendorong fenomena downtrading, yaitu peralihan konsumen dari produk legal dengan harga lebih tinggi, ke produk yang lebih terjangkau. Menurutnya, hal ini tentu akan memengaruhi penjualan rokok legal yang selama ini taat aturan.
TAG: