Gaprindo tunggu langkah pemerintah atas aturan kemasan rokok polos di Australia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menunggu langkah pemerintah terkait kebijakan kemasan polos yang diterapkan Australia.

Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum memutuskan tindakan yang akan diambil. Pemerintah dianggap memiliki berbagai pertimbangan dalam menentukan keputusan tersebut.

"Industri tergantung pemerintah mau banding atau tidak, pertimbangan pemerintah kan banyak," ujar Muhaimin saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/7).

Muhaimin bilang kebijakan Australia berdampak buruk bagi rokok Indonesia. Kebijakan kemasan polos membuat konsumen tidak dapat membedakan produk rokok.

Selain itu penjualan rokok pun nantinya dikhawatirkan akan berdampak pada penggelapan. Kesulitan tersebut membuat pengusaha berharap pada pemerintah.

"Semua pasar harus dijaga, harapannya pemerintah bisa menjaga pasar di Indonesia dan di luar," terang Muhaimin.

Harapan itu mengingat adanya kebijakan yang mendiskriminasi rokok Indonesia. Sebelumnya Amerika juga sempat melarang rokok dengan rasa yang menyudutkan rokok cengkeh Indonesia.

Sementara, Muhaimin bilang Indonesia telah dikenal sebagai sentra produsen rokok. Pasar ekspor rokok terbesar Indonesia adalah ke daerah Vietnam, Kamboja, dan Laos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto