KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyatakan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan berdampak pada penurunan produksi rokok secara signifikan. "Kita sudah turun (produksi) setiap tahun 10%-10,5%, dengan adanya ketentuan yang baru (PP 28/2024), penurunan akan lebih besar lagi, bisa mencapai 15% per tahun," ungkapnya dalam konferensi pers Polemik Larangan Penjualan Rokok di PP Nomor 28 Tahun 2024 di kawasan Cikini,Jakarta Pusat, Selasa (13/08). Sebagai gambaran, Benny menyebutkan bahwa produksi rokok putih pada tahun 2019 mencapai Rp15,2 miliar, namun menurun menjadi Rp11,8 miliar pada tahun 2023.
Gaprindo Ungkap PP 28/2024 Bakal Kikis Produksi Rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyatakan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan berdampak pada penurunan produksi rokok secara signifikan. "Kita sudah turun (produksi) setiap tahun 10%-10,5%, dengan adanya ketentuan yang baru (PP 28/2024), penurunan akan lebih besar lagi, bisa mencapai 15% per tahun," ungkapnya dalam konferensi pers Polemik Larangan Penjualan Rokok di PP Nomor 28 Tahun 2024 di kawasan Cikini,Jakarta Pusat, Selasa (13/08). Sebagai gambaran, Benny menyebutkan bahwa produksi rokok putih pada tahun 2019 mencapai Rp15,2 miliar, namun menurun menjadi Rp11,8 miliar pada tahun 2023.