KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan laporan harian Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3), Shakir melaporkan Fahri Hamzah pada Selasa (27/3) pada pukul 18.00 WIB. "Iya benar ada laporan itu (laporan untuk Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dihubungi, Rabu (28/3). Kepada polisi, pelapor mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2018, Fahri memposting kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Gara-gara twit, Fahri Hamzah kembali dilaporkan PKS ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan laporan harian Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3), Shakir melaporkan Fahri Hamzah pada Selasa (27/3) pada pukul 18.00 WIB. "Iya benar ada laporan itu (laporan untuk Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dihubungi, Rabu (28/3). Kepada polisi, pelapor mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2018, Fahri memposting kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun twitter pribadinya, @Fahrihamzah.