JAKARTA. Seorang konsumen mobil Toyota Fortuner bernama Susilowati asal Jakarta melayangkan gugatan kepada PT Toyota Astra Motor (TAM) dan PT Klase Auto Graha (KAG) di Pengadila Negeri (PN) Jakarta utara. Susilowati menggugat TAM dan KAG karena kantung udara (airbag) tidak mengembang saat terjadi kecelakaan kendaraan. Akibatnya, Susilowati menderita luka-luka dan mengalami kerugian materil. Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Utara pada 6 Oktober 2014 dengan perkara No.402/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Utr. Kuasa hukum Susilowati, Bambang Siswanto mengatakan kliennya adalah pengguna kendaraan roda empat, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1814 SJG yang dimiliki KAG dan diproduksi TAM. Pada 4 Maret 2014 lalu, Susilowati mengendarai mobil tersebut dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan mobil rusak parah dan luka-luka pada Susilowati. Padahal, mobil Toyota Fortuner 2.7 V A.T tahun 2012 tersebut telah dilengkapi airbag yang berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari dampak kecelakaan.
Gara-gara airbag, konsumen gugat Toyota Rp 2,14 M
JAKARTA. Seorang konsumen mobil Toyota Fortuner bernama Susilowati asal Jakarta melayangkan gugatan kepada PT Toyota Astra Motor (TAM) dan PT Klase Auto Graha (KAG) di Pengadila Negeri (PN) Jakarta utara. Susilowati menggugat TAM dan KAG karena kantung udara (airbag) tidak mengembang saat terjadi kecelakaan kendaraan. Akibatnya, Susilowati menderita luka-luka dan mengalami kerugian materil. Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Utara pada 6 Oktober 2014 dengan perkara No.402/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Utr. Kuasa hukum Susilowati, Bambang Siswanto mengatakan kliennya adalah pengguna kendaraan roda empat, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1814 SJG yang dimiliki KAG dan diproduksi TAM. Pada 4 Maret 2014 lalu, Susilowati mengendarai mobil tersebut dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan mobil rusak parah dan luka-luka pada Susilowati. Padahal, mobil Toyota Fortuner 2.7 V A.T tahun 2012 tersebut telah dilengkapi airbag yang berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari dampak kecelakaan.