Gara-gara ayam, Indonesia dilaporkan ke WTO



JENEWA. Pemerintah Brasil rupanya mulai jengah dengan kebijakan proteksi perdagangan ayam di Indonesia. Pada Kamis (6/10), Brasil melaporkan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan proteksi perdagangan ayam tersebut.

"Menurut Brazil, langkah-langkah Indonesia tersebut efektif melarang masuknya pasokan daging ayam dari Brasil," kata WTO dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, Jumat (17/10).

Untuk diketahui, Brasil merupakan negara eksportir ayam dengan nilai ekspor mencapai US$ 7 miliar per tahun. Adapun ekspor ayam dari Brasil ke Indonesia  tak mencapai US $ 45.000 per tahun.


Selama ini, Brasil sudah mengekspor ayam beku ke Asia seperti ke Jepang, Hong Kong, Singapura dan China. Brasil menilai, pembatasan masuknya ayam dari Brasil ke Indonesia melanggar aturan WTO.

Mengacu aturan WTO, Indonesia hanya memiliki 60 hari untuk menyelesaikan komplain dari Brasil tersebut. Jika tak ada tanggapan, Brasil bisa mengajukan sengketa dan meminta WTO menggelar panel. Perlu diketahui, Brasil telah mengajukan sengketa perdagangan dunia ke WTO sebanyak 26 kasus.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri