KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak Covid-19 memukul telak bisnis perusahaan pembiayaan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat piutang pembiayaan multifinance turun 7,3% year on year (yoy) menjadi Rp 413,25 triliun hingga Juni 2020. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) bahkan melihat terdapat 80% multifinance menghentikan pembiayaannya. Hal ini seiring dengan himbauan dari pemerintah dan regulator agar perusahaan pembiayaan memberikan relaksasi kepada masyarakat terdampak pandemi. Baca Juga: Meski bisnis tertekan corona, APPI: Multifinance tetap pertahankan karyawan
Gara-gara corona, 80% multifinance sempat hentikan penyaluran pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak Covid-19 memukul telak bisnis perusahaan pembiayaan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat piutang pembiayaan multifinance turun 7,3% year on year (yoy) menjadi Rp 413,25 triliun hingga Juni 2020. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) bahkan melihat terdapat 80% multifinance menghentikan pembiayaannya. Hal ini seiring dengan himbauan dari pemerintah dan regulator agar perusahaan pembiayaan memberikan relaksasi kepada masyarakat terdampak pandemi. Baca Juga: Meski bisnis tertekan corona, APPI: Multifinance tetap pertahankan karyawan