KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona berdampak pula pada layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Selasa (17/3), OJK dalam situs resmi menjelaskan jika layanan konsumen melalui kunjungan langsung alias walk in dihentikan sementara. Sebagai gantinya, layanan konsumen OJK ini bisa melalui kontak OJK 157. "Langkah ini untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Covid 19," jelas OJK dalam situsnya. Tak hanya melalui layanan telepon 157. Layanan konsumen juga bisa dilakukan lewat email konsumen@ojk.go.id atau watsap lewat 081157157157. Akhir pekan lalu Sabtu (14/3), Satgas Waspada Investasi kembali memaparkan telah menemukan fintech peer to peer lending, entitas investasi dan gadai swasta tanpa izin yang masih banyak beroperasi dan bisa merugikan masyarakat.
Gara-gara corona, pelaporan investasi bodong dialihkan ke sistem online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona berdampak pula pada layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Selasa (17/3), OJK dalam situs resmi menjelaskan jika layanan konsumen melalui kunjungan langsung alias walk in dihentikan sementara. Sebagai gantinya, layanan konsumen OJK ini bisa melalui kontak OJK 157. "Langkah ini untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Covid 19," jelas OJK dalam situsnya. Tak hanya melalui layanan telepon 157. Layanan konsumen juga bisa dilakukan lewat email konsumen@ojk.go.id atau watsap lewat 081157157157. Akhir pekan lalu Sabtu (14/3), Satgas Waspada Investasi kembali memaparkan telah menemukan fintech peer to peer lending, entitas investasi dan gadai swasta tanpa izin yang masih banyak beroperasi dan bisa merugikan masyarakat.