KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebaran tahun ini bisa jadi kurang meriah jika dibandingkan dengan tahun lalu jika penyebaran virus corona belum bisa diatasi. Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat bencana wabah virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020, atau melewati masa Idul Fitri pada tanggal 24 Mei 2020. Jika ada pembatasan perjalanan dan status darurat, ada kemungkinan terjadi penurunan arus mudik dan perputaran uang. Dengan adanya perpanjangan status darurat ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memproyeksikan, jumlah pemudik di tahun ini akan turun tajam. Baca Juga: Gubernur DKI minta perkantoran tutup selama 14 hari sejak 20 Maret
Gara-gara corona, perputaran uang Lebaran bisa turun 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebaran tahun ini bisa jadi kurang meriah jika dibandingkan dengan tahun lalu jika penyebaran virus corona belum bisa diatasi. Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat bencana wabah virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020, atau melewati masa Idul Fitri pada tanggal 24 Mei 2020. Jika ada pembatasan perjalanan dan status darurat, ada kemungkinan terjadi penurunan arus mudik dan perputaran uang. Dengan adanya perpanjangan status darurat ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memproyeksikan, jumlah pemudik di tahun ini akan turun tajam. Baca Juga: Gubernur DKI minta perkantoran tutup selama 14 hari sejak 20 Maret