KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) industri perbankan pun semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Upaya ini menjadi langkah awal bagi perbankan untuk memitigasi risiko perlambatan ekonomi yang terdampak Covid-19. Agar dapat menjaga rasio non performing loan (NPL) tetap stabil, bank pun harus rela menyisihkan modal untuk tambahan pencadangan. Meski begitu, sebenarnya posisi pencadangan bank di Tanah Air masih cukup tebal, catatan OJK menunjukkan per Februari 2020 rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) ada di level 22,42%, meningkat dari bulan sebelumnya 22,82%. Namun, hal-hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi bank kecil di kelompok BUKU I dan II dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun. Sebab, bank di kelas ini memang memiliki modal yang tidak sebesar bank menengah atau besar lainnya.
Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) industri perbankan pun semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Upaya ini menjadi langkah awal bagi perbankan untuk memitigasi risiko perlambatan ekonomi yang terdampak Covid-19. Agar dapat menjaga rasio non performing loan (NPL) tetap stabil, bank pun harus rela menyisihkan modal untuk tambahan pencadangan. Meski begitu, sebenarnya posisi pencadangan bank di Tanah Air masih cukup tebal, catatan OJK menunjukkan per Februari 2020 rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) ada di level 22,42%, meningkat dari bulan sebelumnya 22,82%. Namun, hal-hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi bank kecil di kelompok BUKU I dan II dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun. Sebab, bank di kelas ini memang memiliki modal yang tidak sebesar bank menengah atau besar lainnya.