Gara-gara Covid-19, Pefindo turunkan peringkat KAI menjadi idAA+



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi idAA+ dengan prospek negatif karena dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis perusahaan.  

Pefindo juga ikut menurunkan peringkat Obligasi I Tahun 2017 dan Obligasi II Tahun 2019 dari idAAA menjadi idAA+. Penurunan peringkat mencerminkan bahwa profil kredit perseroan yang akan mendapat tekanan cukup besar untuk beberapa kuartal ke depan.

"Karena lingkungan operasi transportasi kereta api kesulitan karena pandemi Covid-19," tulis Pefindo, dalam keterangan pers yang dipublikasikan, Senin (14/9). 


Menurut Pefindo, lalu lintas kereta api sangat terpengaruh oleh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Jakarta berlakukan lagi PSBB, KAI perketat protokol kesehatan

Sebab, jumlah kapasitas penumpang kereta dibatasi hingga 50% dari total kapasitas yang menyebabkan penurunan tajam jumlah penumpang dan layanan kereta yang ditawarkan.

Meskipun penumpang harian rata-rata meningkat hampir 75% di Juni 2020 dari Mei 2020 setelah pelonggaran pembatasan, tapi lonjakan jumlah kasus Covid-19 baru-baru ini menyebabkan penerapan kembali PSBB yang bisa menghambat prospek pemulihan bisnis perusahaan. 

"Prospek dari peringkat perusahaan dipertahankan pada negatif untuk mencerminkan ketidakpastian yang tinggi tentang besaran, durasi, dan dampak keseluruhan Covid-19 pada profil kredit KAI," terang Pefindo. 

Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya di bandingkan obligor lain di Indonesia.  Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap perusahaan karena peran strategis transportasi kereta api, posisi bisnis KAI yang superior di sektor perkeretaapian di Indonesia, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang baik dari angkutan penumpang dan barang. 

Namun, profil keuangan perusahaan yang diproyeksikan melemah akibat Covid-19 dan tingkat leverage keuangan yang tinggi serta indikator arus kas yang melemah telah membatasi peringkat KAI. 

Peringkat dapat diturunkan jika dukungan pemerintah terhadap perusahaan berkurang selama pandemi seperti melalui divestasi kepemilikan yang material, peran pelayanan publik menurun dan distribusi dividen yang tinggi di tengah ketidakpastian ini sehingga dapat melemahkan likuiditasnya. 

Selain itu, perubahan secara signifikan dalam kerangka peraturan yang dapat mempengaruhi profil bisnis dan keuangan perusahaan secara negatif juga dapat memicu penurunan peringkat. 

Baca Juga: Jakarta PSBB lagi, bagaimana perjalanan kereta api jarak jauh? Ini penjelasan KAI

Peringkat tersebut juga dapat berada di bawah tekanan jika lingkungan operasi yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19 yang lebih parah atau berkepanjangan. Apabila, perusahaan juga menjalankan kebijakan keuangan yang  agresif karena kurangnya fleksibilitas untuk menjadwal ulang pengeluaran modal sehingga menyebabkan utang lebih tinggi dari yang diproyeksikan. 

Pefindo dapat merevisi prospek menjadi stabil jika  lingkungan operasi telah membaik dan stabil. Serta melihat tindakan mitigasi lanjutan dari perusahaan untuk meminimalkan dampak pandemi serta dukungan keuangan dari pemerintah yang mendukung arus kas selama dan setelah pandemi Covid-19.

Selanjutnya: DKI Jakarta perketat PSBB, operasional Kerata Api Jarak Jauh berpotensi diubah lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi