Gara-gara DIRE, nasib IPO SMRA menggantung



JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih belum memutuskan untuk menunda atau melanjutkan rencana penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) anak usahanya PT Summarecon Investment Property (SIP).

Pasalnya, perseroan masih menunggu hasil aturan lebih lanjut dari Diretorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Adrianto P. Adhi, Direktur Utama SMRA menilai aturan DIRE yang baru tak ada bedanya dengan aturan lama karena pengembang tetap masih dikenakan pajak.


Oleh karena itu, perseroan bersama-sama dengan Real Estate Indonesia (REI) tengah mendalami dan meminta penjelasan Dirjen Pajak terkait aturan baru tersebut.

"Kita sudah sampaikan keluhan kita ke Dirjen pajak dan sekarang kita masih menunggu keputusannya," kata Adrianto pada KONTAN baru-baru ini.

Sebelumnya, SMRA berniat membatalkan IPO setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus pajak berganda DIRE.

Rencannya, perseroan akan memilih menjual aset ke DIRE untuk mencari pendanaan.

Namun, beleid yang dikeluarkan Kementerian Keuangan terkait DIRE tersebut tidak sesuai yang diharapkan.

Pasalnya, pemerintah masih mengenakan pajak untuk capital gain aset yang akan dijual ke DIRE sebesar 25%.

Padahal menurut Adrianto, kalau ingin DIRE Indonesia bisa bersaing dengan negara- negara lain maka pajak capital gain juga harus dibebaskan.

Saat ini, SAMR masih menunggu penjelasan dan keputusan dari Dirjen Pajak untuk menentukan langkah apakah akah memilih mencari dana lewat DIRE atau IPO.

"Kita masih tunggu hasilnya dan tidak mau berandai-andai dulu," ujarnya.

Kendati belum menetapkan langkah ke depan, SMRA telah membatalkan pelepasan sejumlah aset kepada SIP.

Keduanya telah menandatangi akta perjanjian pengakhiran jual beli aset yang dibuat pada 1 September 2015.

Sebelumnya, SMRA dan SIP menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) aset sehubungan dengan penjualan Mal Kelapa Gading.

Ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi aset khususnya Mal Kelapa gading sehingga SMRA dapat fokus untuk mengembangkan aset dan investasi perseroan lainnya.

Sementara SIP akan fokus menggarap dan mengelola proyek-proyek recuring.

Adapun aset yang disebut meliputi mall kelapa gading 1,2,3 dan 5 termasuk hotel pop kelapa gading, hotel harris Kelapa Gading, La Piazza, serta Gading Food City.

Nilai keseluruhan transaksi penjualan aset diperkirakan mencapai Rp 6,19 triliun.

Dengan pembatalan tersebut maka aset-set tersebut masih dikelola perseroan.

Tetap optimistis

Adrianto optimis bisnis SMRA tahun depan akan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun ini.

Kendati demikian, dia masih enggan menyampaikan target-target yang akan dibidik perseroan tahun 2016.

Optimisme tersebut muncul dengan kehadiran Summarecon Bandung.

Tahun depan, perseroan masih akan meluncurkan kluster-kluster baru di kawasan superblok yang telah diluncurkan pada 21 November lalu ini.

"Respon masyarakat terhadap proyek Bandung sangat bagus sekali,"ujar Adrianto.

Dua kluster yang telah diluncurkan perseroan di kawasan tersebut yakni Btari 139 unit dan Amanda 261 unit ludes terjual dengan membukukan pra penjualan sebesar Rp 800 miliar.

Perumahan yang menyasar kelas menengah ke atas ini dibanderol mulai harga Rp 1,3 miliar hingga Rp 4,75 miliar per unit.

Selain berencana meluncurkan kluster baru, SMRA juga akan terus melakukan ekspansi lahan tahun depan.

Sementara, tahun ini perseroan menahan diri untuk ekpansi lahan lantaran kondisi ekonomi dilanda lesu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto