KONTAN.CO.ID - Washington DC. Kinerja Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sepakan pertama mendapat respon negatif dari negara bagian. Negara bagian Texas menggugat Presiden Amerika Serikat yang menghentikan sejumlah aturan buatan pendahulunya, Donald Trump. Negara bagian Texas pada Jumat (22/1/2021) menuntut Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menghentikan 100 hari moratorium terkait deportasi. Deportasi adalah kebijakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sangat didukung Texas. Dikutip dari VOA Indonesia, langkah itu merupakan salah satu tuntutan hukum pertama terhadap pemerintahan barunya. Tanpa penundaan ke pengadilan, bahkan belum seminggu setelah Biden dilantik, negara bagian konservatif terbesar di Amerika itu mengisyaratkan siap untuk melanjutkan peran antagonis utama dalam agenda imigrasi presiden Demokrat, setelah empat tahun bersorak atas kebijakan garis keras Donald Trump di perbatasan selatan.
Gara-gara Donald Trump, Presiden Amerika Serikat digugat
KONTAN.CO.ID - Washington DC. Kinerja Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sepakan pertama mendapat respon negatif dari negara bagian. Negara bagian Texas menggugat Presiden Amerika Serikat yang menghentikan sejumlah aturan buatan pendahulunya, Donald Trump. Negara bagian Texas pada Jumat (22/1/2021) menuntut Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menghentikan 100 hari moratorium terkait deportasi. Deportasi adalah kebijakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sangat didukung Texas. Dikutip dari VOA Indonesia, langkah itu merupakan salah satu tuntutan hukum pertama terhadap pemerintahan barunya. Tanpa penundaan ke pengadilan, bahkan belum seminggu setelah Biden dilantik, negara bagian konservatif terbesar di Amerika itu mengisyaratkan siap untuk melanjutkan peran antagonis utama dalam agenda imigrasi presiden Demokrat, setelah empat tahun bersorak atas kebijakan garis keras Donald Trump di perbatasan selatan.