Gara-gara ekonomi minus, pertumbuhan industri asuransi bisa ikut terkontraksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis industri asuransi diperkirakan terkontraksi akibat tertekannya pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pandemi corona (Covid-19). Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32% di kuartal II 2020. 

Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa TI dan Aktuari AAUI Trinita Situmeang menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut punya korelasi dengan pertumbuhan industri. Meski demikian, ia berharap korelasinya masih positif.

Baca Juga: Kabar gembira, OJK akan perpanjang relaksasi untuk industri non-bank

"Nah, industri asuransi akan mengalami kontraksi yang sama baik di topline dan bottomline yang tercermin dari hasil investasi dan hasil underwriting," kata Trinita, dalam diskusi secara daring, di Jakarta, Rabu (5/8).

Dalam hal ini, klaim juga akan mempengaruhi hasil underwiriting dan akhirnya berimbas pada laba bersih sebelum pajak dan laba bersih setelah pajak. Terlebih, klaim asuransi mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. 

"Kalau lihat angka klaim, klaim pasti tetap ada. Walaupun pandemi misalnya, tidak lantas tidak ada pandemi. Yang jelas, ada pertumbuhan klaim," tambahnya. 

Baca Juga: Ini pencapaian pengawasan OJK di sektor jasa keuangan sepanjang semester I-2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi