Gara-Gara IMEI, 176.000 iPhone Bakal Diblokir



PEMBLOKIRAN IMEI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan akan memblokir nomor international mobile equipment identity (IMEI) dari 191.995 ponsel yang beredar di Indonesia. 

Ini merupakan buntut dari kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di lingkungan Kementerian Perindustrian dan Dirjen bea Cukai Kementerian Keuangan. 

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191.995 handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dilansir Kompas.com. 


Dari hampir sekitar 190.000 ponsel tersebut, menurut Adi Vivid, mayoritasnya adalah perangkat iPhone, yaitu sebanyak 176.874 unit. 

Mengingat masih banyak iPhone tidak resmi dengan IMEI yang rentan diblokir beredar di pasaran, sebelum membeli iPhone, hendaknya pengguna perlu senantiasa memastikan status legalitas ponsel tersebut. 

Status itu perlu dipastikan agar terhindar dari masalah iPhone tidak ada layanan atau “no service” lantaran IMEI terblokir. 

Baca Juga: OPPO Indonesia Pastikan Terbebas dari Produk Ponsel dengan IMEI Ilegal

Lalu, apa saja yang harus dicek saat beli iPhone agar terhindar dari masalah tersebut? Simak tipsnya di bawah ini. 

Tips beli iPhone yang aman dari blokir IMEI 

1. Pastikan iPhone berasal dari distributor resmi 

Di Indonesia, terdapat dua distributor resmi iPhone yang cukup besar, yakni iBox dan Digimap. Kedua distributor itu mengedarkan iPhone di Indonesia secara legal. 

Artinya, mereka telah membayar pajak dan mendaftarkan IMEI iPhone ke database pemerintah.

Jadi, iPhone yang bersumber dari distributor resmi itu relatif lebih aman untuk dibeli dan dipakai. 

Kecil kemungkinan iPhone dari iBox atau Digimap mengalami masalah hilang sinyal akibat IMEI tidak terdaftar dan diblokir. 

Gerai iBox atau Digimap rata-rata sudah tersedia di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan sebagainya. 

Pengguna bisa langsung mengunjungi gerai distributor resmi tersebut untuk membeli iPhone secara aman. 

Baca Juga: Menperin Tegaskan Komitmen Bongkar Praktik IMEI Ilegal

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie