KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pemerintah menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, jutaan peserta memilih untuk turun kelas. Hal ini diakui oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Dia bilang, tren penurunan kelas terjadi pada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Jumlah peserta yang turun kelas ini selama periode Desember 2019 hingga Mei 2020. Namun demikian, jumlah penurunan peserta tersebut menurutnya tidak sebesar yang kerap diberitakan. Meski begitu, jumlah persentase penurunan kelas PBPU lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu. Baca Juga: Pemerintah ingin hapus kelas BPJS Kesehatan di kuatal II 2020, apa maksudnya?
Gara-gara iuran naik, 2,3 juta peserta BPJS Kesehatan pilih turun kelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pemerintah menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, jutaan peserta memilih untuk turun kelas. Hal ini diakui oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Dia bilang, tren penurunan kelas terjadi pada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Jumlah peserta yang turun kelas ini selama periode Desember 2019 hingga Mei 2020. Namun demikian, jumlah penurunan peserta tersebut menurutnya tidak sebesar yang kerap diberitakan. Meski begitu, jumlah persentase penurunan kelas PBPU lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu. Baca Juga: Pemerintah ingin hapus kelas BPJS Kesehatan di kuatal II 2020, apa maksudnya?