Gara-gara Jiwasraya, OJK dan SRO berencana membentuk satuan tugas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu terakhir, pasar modal Indonesia diterpa sejumlah masalah. Misalnya saja, pemblokiran rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Guna menciptakan kondisi pasar modal yang lebih baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), manajer investasi, asosiasi, dan pelaku pasar modal berencana untuk membentuk satuan tugas atau task force untuk membenahi masalah tersebut.

Baca Juga: Kejagung: Kerugian sementara akibat Jiwasraya bertambah menjadi Rp 17 triliun


Nah, pada hari ini OJK mengundang para pelaku pasar modal dari BEI, KPEI, KSEI, manajer investasi, hingga Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dalam pertemuan di Wisma Mulia 2, Jumat (14/2). Salah satu tujuannya, guna membicarakan perkembangan dan serta memperkuat kepercayaan investor dalam terhadap pasar modal.

Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto mengatakan, usulan pembentukan satuan tugas ini untuk mempercepat penyelesaian masalah yang ada di pasar modal. “Biar semua jadi pintu, manageable, semua bisa sama-sama kasih berita positif, dan kalau ada ini bisa sharing informasi kalau misalnya ada kasus,” kata dia usai pertemuan tersebut, Jumat (14/2).

Tapi, Octavianus belum dapat menjelaskan lebih detail terkait rencana pembentukan task force tersebut.

Baca Juga: Diabaikan OJK dan Kemenkeu, nasabah Jiwasraya mengadu ke DPR

Mengenai rencana pembentukan satuan tugas ini, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengungkapkan, hal ini akan berdampak positif untuk menciptakan pasar modal yang lebih baik.

Inarno menambahkan, pertemuan dengan OJK dan pelaku pasar modal membicarakan terkait rencana yang akan dilakukan ke depan guna menciptakan pasar yang lebih baik. “(Pembentukan satuan tugas) itu bisa aja. Enggak ada masalah untuk ke depan ya bisa aja,” pungkas Inarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati