KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) penagihan perusahaan fintech lending kepada debitur. SOP ini akan menjadi rujukan perusahaan fintech lending. Direktur Kebijakan Publik Aftech M Ajisatria Sulaeman berharap, melalui SOP penagihan tersebut bisa menjadi standar terbaik dalam mendukung industri fintech lending di Indonesia. Selain itu, adanya prosedur penagihan ini juga mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama mendorong program literasi dan inklusi keuangan. “Harapannya bisa menjadi standar praktek penagihan terbaik untuk industri dengan dukungan OJK,” kata Aji kepada Kontan.co.id, Rabu (25/7). Aji memperkirakan prosedur penagihan ini bisa rampung sekitar dua hingga tiga minggu ke depan. Saat ini proses perumusannya sudah rampung sekitar 75% dan sedang dikerjakan oleh tim khusus asosiasi.
Gara-gara kasus Rupiah Plus, asosiasi fintech siapkan SOP penagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) penagihan perusahaan fintech lending kepada debitur. SOP ini akan menjadi rujukan perusahaan fintech lending. Direktur Kebijakan Publik Aftech M Ajisatria Sulaeman berharap, melalui SOP penagihan tersebut bisa menjadi standar terbaik dalam mendukung industri fintech lending di Indonesia. Selain itu, adanya prosedur penagihan ini juga mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama mendorong program literasi dan inklusi keuangan. “Harapannya bisa menjadi standar praktek penagihan terbaik untuk industri dengan dukungan OJK,” kata Aji kepada Kontan.co.id, Rabu (25/7). Aji memperkirakan prosedur penagihan ini bisa rampung sekitar dua hingga tiga minggu ke depan. Saat ini proses perumusannya sudah rampung sekitar 75% dan sedang dikerjakan oleh tim khusus asosiasi.