KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin (BTC) kembali menjadi pusat perhatian pasar kripto setelah munculnya spekulasi bahwa harga aset digital ini bisa melonjak hampir 40%, menyusul penandatanganan undang-undang pengeluaran besar-besaran oleh Presiden AS Donald Trump pada Hari Kemerdekaan, 4 Juli 2025. Rancangan undang-undang yang dijuluki “Big Beautiful Bill” ini mencerminkan lonjakan besar dalam pengeluaran pemerintah AS dan diperkirakan akan memicu lonjakan utang nasional hingga US$40 triliun pada akhir 2025. Sebagai perbandingan, pada awal 2020, total utang AS berada di angka US$23,2 triliun, artinya dalam enam tahun, utang akan naik hampir US$17 triliun—kenaikan tercepat dan terbesar dalam sejarah modern Amerika Serikat.
Gara-Gara Kebijakan Trump Ini, Bitcoin Diramal bisa Melonjak 40% ke Level US$150.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin (BTC) kembali menjadi pusat perhatian pasar kripto setelah munculnya spekulasi bahwa harga aset digital ini bisa melonjak hampir 40%, menyusul penandatanganan undang-undang pengeluaran besar-besaran oleh Presiden AS Donald Trump pada Hari Kemerdekaan, 4 Juli 2025. Rancangan undang-undang yang dijuluki “Big Beautiful Bill” ini mencerminkan lonjakan besar dalam pengeluaran pemerintah AS dan diperkirakan akan memicu lonjakan utang nasional hingga US$40 triliun pada akhir 2025. Sebagai perbandingan, pada awal 2020, total utang AS berada di angka US$23,2 triliun, artinya dalam enam tahun, utang akan naik hampir US$17 triliun—kenaikan tercepat dan terbesar dalam sejarah modern Amerika Serikat.
TAG: