MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Melihat perkembangan Omicron yang terus menyebar, pemerintah akan menambah negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia. Tiga negara ini yakni Britania Raya, Norwegia dan Denmark. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, saat ini terdapat 11 negara yang warganya dilarang kedatangannya ke Indonesia dan terdapt prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang baru pulang dari negara tersebut. Selain menambah negara lain, ada juga negara yang dihapus dari daftar. “Mengikuti perkembangan yang terjadi, Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” ujar Luhut.
Gara-gara Omicron, Pemerintah Menambah Larangan Kedatangan dari 3 Negara Ini
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Melihat perkembangan Omicron yang terus menyebar, pemerintah akan menambah negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia. Tiga negara ini yakni Britania Raya, Norwegia dan Denmark. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, saat ini terdapat 11 negara yang warganya dilarang kedatangannya ke Indonesia dan terdapt prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang baru pulang dari negara tersebut. Selain menambah negara lain, ada juga negara yang dihapus dari daftar. “Mengikuti perkembangan yang terjadi, Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” ujar Luhut.