Gara-gara pandemi, jumlah penduduk Singapura menyusut 4,1%



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Populasi Singapura menyusut 4,1% menjadi 5,45 juta jiwa pada Juni tahun ini, sebagian besar karena penurunan jumlah non-penduduk di tengah pandemi COVID-19, menurut angka resmi yang dirilis pada Selasa (28/9).

Jumlah penduduk warga negara dan penduduk tetap (PR) mengalami penurunan untuk pertama kalinya sejak Singapura mulai mengumpulkan data tersebut pada 1970, Divisi Kependudukan dan Bakat Nasional (NPTD) mengatakan.

Melansir Channel News Asia, secara khusus, mengacu laporan tahunan bertajuk Population in Brief, jumlah penduduk warga negara Singapura turun 0,7% menjadi 3,5 juta dibanding Juni tahun lalu, sementara PR merosot 6,2% menjadi 490.000.


Baca Juga: Hampir 2.000, Singapura catat rekor baru kasus harian COVID-19

“Pembatasan perjalanan selama pandemi adalah faktor utama yang memengaruhi ukuran (warga) dan populasi PR pada 2021, karena lebih banyak (warga) dan PR tinggal di luar negeri terus menerus selama 12 bulan atau lebih, yang karenanya tidak dihitung sebagai bagian dari populasi penduduk,” kata NPTD.

Lebih sedikit orang menjadi warga negara baru atau PR tahun lalu, kemungkinan karena pembatasan perjalanan dan pembatasan operasional yang timbul dari pandemi COVID-19, NPTD menambahkan.

“Misalnya, langkah-langkah manajemen yang aman mengakibatkan terbatasnya slot untuk menyelesaikan langkah-langkah terakhir untuk PR dan pendaftaran kewarganegaraan, yang harus dilakukan secara langsung," ujar NPTD.

“Akibatnya, beberapa pelamar yang disetujui prinsipnya belum menyelesaikan semua proses yang diperlukan untuk mendapatkan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan mereka pada akhir 2020,” ungkap NPTD.

Selanjutnya: Pasien isolasi mandiri di Singapura meningkat, informasi alami penundaan

Editor: S.S. Kurniawan