KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pandemi Covid-19, kebiasaan bertransaksi nasabah perbankan mulai bergeser dari layanan e-channel seperti mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Electronic Data Capture (EDC) ke layanan digital banking. Hal ini membuat tren pertumbuhan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) melandai. Bank Indonesia (BI) pada paparannya Kamis (21/1) lalu mencatat pada akhir tahun 2020 lalu pertumbuhan APMK naik sebesar 1,36% secara year on year (yoy) menjadi Rp 695,5 triliun. Walau pertumbuhannya terlihat kecil, sejatinya menurut BI pertumbuhan itu sudah jauh lebih baik. Sebab, pada November 2020 transaksi tersebut mengalami kontraksi alias turun sebesar 1,93% yoy. Transaksi ekonomi dan keuangan digital memang diakui bank sentral terus tumbuh tinggi di tahun lalu. Sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.
Gara-gara pandemi, transaksi perbankan menggunakan kartu menyusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pandemi Covid-19, kebiasaan bertransaksi nasabah perbankan mulai bergeser dari layanan e-channel seperti mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Electronic Data Capture (EDC) ke layanan digital banking. Hal ini membuat tren pertumbuhan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) melandai. Bank Indonesia (BI) pada paparannya Kamis (21/1) lalu mencatat pada akhir tahun 2020 lalu pertumbuhan APMK naik sebesar 1,36% secara year on year (yoy) menjadi Rp 695,5 triliun. Walau pertumbuhannya terlihat kecil, sejatinya menurut BI pertumbuhan itu sudah jauh lebih baik. Sebab, pada November 2020 transaksi tersebut mengalami kontraksi alias turun sebesar 1,93% yoy. Transaksi ekonomi dan keuangan digital memang diakui bank sentral terus tumbuh tinggi di tahun lalu. Sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.