KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, memberi dampak pada anjloknya traffic jalan tol termasuk operator tol PT Jasa Marga. PT Jasa Marga mencatat, adanya penurunan jumlah lalu lintas kendaraan pada ruas tol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), tol Jawa dan luar pulau Jawa. Rata-rata ada penurunan traffic sebanyak 35%. Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, Hutama Karya akui pendapatan dari jalan tol bisa turun
Gara-gara PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di tol Jasa Marga turun 35%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, memberi dampak pada anjloknya traffic jalan tol termasuk operator tol PT Jasa Marga. PT Jasa Marga mencatat, adanya penurunan jumlah lalu lintas kendaraan pada ruas tol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), tol Jawa dan luar pulau Jawa. Rata-rata ada penurunan traffic sebanyak 35%. Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, Hutama Karya akui pendapatan dari jalan tol bisa turun