JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memanggil manajemen stasiun televisi PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) pada Kamis, 23 Mei 2013 lalu. Pemanggilan terkait dengan dugaan pelanggaran dilakukan oleh siaran Rangking 1 yang disiarkan stasiun milik Chairul Tanjung itu. Hasilnya, tayangan kuis Rangking 1 edisi Jumat (17/5) diduga melanggar Peraturan KPI soal Standar Program Siaran (SPS). Program yang di tayangkan pukul 07.30 WIB itu, dinilai komisioner KPI telah melanggar ketentuan, karena menampilkan produk turunan dari industri rokok. Sebagai informasi, tayangan Rangking 1 menampilkan peserta kuis yang berasal dari penerima beasiswa pendidikan dari Djarum Foundation. Yang mana, Djarum Foundation merupakan yayasan yang dimiliki oleh perusahaan rokok Djarum.
Gara-gara rokok, siaran Trans TV kena semprit KPI
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memanggil manajemen stasiun televisi PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) pada Kamis, 23 Mei 2013 lalu. Pemanggilan terkait dengan dugaan pelanggaran dilakukan oleh siaran Rangking 1 yang disiarkan stasiun milik Chairul Tanjung itu. Hasilnya, tayangan kuis Rangking 1 edisi Jumat (17/5) diduga melanggar Peraturan KPI soal Standar Program Siaran (SPS). Program yang di tayangkan pukul 07.30 WIB itu, dinilai komisioner KPI telah melanggar ketentuan, karena menampilkan produk turunan dari industri rokok. Sebagai informasi, tayangan Rangking 1 menampilkan peserta kuis yang berasal dari penerima beasiswa pendidikan dari Djarum Foundation. Yang mana, Djarum Foundation merupakan yayasan yang dimiliki oleh perusahaan rokok Djarum.