KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Grab menghadapi tuntutan hukum class action dari delapan firma hukum di Amerika Serikat (AS). Mereka juga berniat menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap undang-undang sekuritas seperti pernyataan palsu dan menyesatkan serta kemungkinan penipuan. Gugatan tersebut terjadi setelah saham Grab anjlok sekitar 37% pada 3 Maret 2022. Harga saham ditutup pada US$ 3,36 pada Senin (7/3), jauh di bawah realisasi Desember 2021 yang sebesar US$ 13,06 per lembar saham. Sebelumnya, saham raksasa layanan transportasi dan pengiriman di Asia Tenggara ini kehilangan lebih dari seperlima nilainya pada hari pertama perdagangan di New York pada 3 Desember 2021.
Gara-Gara Sahamnya Anjlok, Grab Hadapi Gugatan di Amerika Serikat
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Grab menghadapi tuntutan hukum class action dari delapan firma hukum di Amerika Serikat (AS). Mereka juga berniat menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap undang-undang sekuritas seperti pernyataan palsu dan menyesatkan serta kemungkinan penipuan. Gugatan tersebut terjadi setelah saham Grab anjlok sekitar 37% pada 3 Maret 2022. Harga saham ditutup pada US$ 3,36 pada Senin (7/3), jauh di bawah realisasi Desember 2021 yang sebesar US$ 13,06 per lembar saham. Sebelumnya, saham raksasa layanan transportasi dan pengiriman di Asia Tenggara ini kehilangan lebih dari seperlima nilainya pada hari pertama perdagangan di New York pada 3 Desember 2021.